Rabu, 09 Agustus 2017

KITA INDONESIA KITA PANCASILA


Karya Mahasiswa Matematika, FMIPA Unipdu, Semester 2 tahun 2017  

 Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Di jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila yang kita ketahui merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah dan juga sebagai dasar Negara. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup dan harus di amalkan dalam kehidupan sehari-hari
Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi dalam peradaban umat manusia eksistensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi sesuai dengan kepentingan penguasa. Pancasila tidak lagi digunakan sebagai pedoman hidup bangsa. Sedikit demi sedikit mulai muncul adanya indikasi degradasi nilai-nilai luhur pancasila. Penyimpangan terhadap nilai-nilai pancasila mulai marak terjadi dimasyarakat. Hal ini tentu dapat berakibat sangat fatal terhadap bangsa ini. Yang jika tidak segera ditangani dapat melemahkan peranan ideology serta yang lebih serius dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina dan dipelihara sejak dulu.
Betapa mirisnya beberapa waktu yang lalu setelah artis Zaskia Gotik yang menyebut  sila kelima Pancasila sebagai bebek nungging. Media massa langsung hebob dan beberapa lembaga surve melakukan survei karena bisa di perkirakan masih banyak masyarakat yang tidak hafal sila sila pancasila. Menurut survei yang dilakukan januari tahun 2016 40 persen mahasiswa di Indonesia tidak hafal sila-sila pada pancasila. Sungguh miris melihat generasi muda saat ini yang sudah di pengaruhi oleh budaya budaya luar dimana saat meraka dengan mudah menghafal lagu lagu kpop, lagu barat tapi tidak mencintai pancasila. Hal ini dilatar belakangi fakta bahwa banyak warga negara kita yang menghadapi degradasi dalam Pancasila. Jadi, ini memperlihatkan degradasi nasionalisme juga. Sehingga harus dibangun lagi dengan Bela Negara ini. Inilah pentingnya belajar kewarganegaraan dari usia dini.
Tidak sampai disitu pancasial juga bukan Cuma harus di hafal tapi harus di tanamkan pada diri kita dalam kehidupan berbangsa. Jadi kita harus tahu makna, isi, dan tujuan dari sila silanya.
Begitu pula akhir-akhir ini persatuan dan kesatuan di Indonesia dalam mengalami ke gaduahan. Dimana saat kasus Ahok muncul di media massa, berbagai pihak mulai mengalami perpecahan. Walapun Ahok bersalah tapi tindakan mereka para massa yang kontra dengan Ahok juga tidak dibenarkan. Karena itu sama dengan mendiskriminasikan sebuah golongan tertentu dan bisa menimbulkan perpecahan. Dan juga tindakan Ahok juga patut diapresiasi karena orang yang dikecam oleh banyak orang justru lebih cinta pancasila yaitu dengan tidak melakukan banding agar massa yang kontra dengannya puas dan tidak melakukan demontrasi yang mengakibatkan kerusuhan. Hal imi lah yang harus kita contoh melawan ego demi kesatuan dan keutuhan NKRI. Hal seperti diskriminasi ini sudah terbiasa terjadi, dari pengalaman saya pribadi saat tinggal di Riau, suatu ketika saat itu ada sebuah pemilihan ketua osis dimana ada tiga kandidat yang pertama dari suku asli situ yaitu suku ocu kedua suku minang ketiga dari batak. Karena dominasi orang ocu yang bisa dikatakan hampir 50 persen bahkan lebih membuat beberapa periode selalu dipimpin oleh mereka. Hal hal seperti inilah yang harus kita sikapi jika kita terus membeda bedakan pemimpin dari ras dan agamanya. Kita harus bisa menerima siapapun jika itu memang layak.
Begitu pula akhir akhir ini muncul yang namanya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dianggap bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila. Dia menilai, organisasi yang berdiri di Al-Quds, Palestina pada 1953 itu mempunyai sistem Khilafah. Khilafah itu intinya seluruh umat Islam harus punya pemimpin yang satu seperti di zaman Nabi dan para Sahabat. Sehingga, seluruh negara harus menyerahkan sistem negara dan kepemimpinannya (dalam ajaran HTI disebut TASLIM) kepada Khalifah yang akan dibentuk. Hal ini sangat jelas bahwa mereka menyimpang jauh dari pancasila dengan merubah sistem dan ideologi bangsa. Ormas ormas juga sering melakukan pelecehan lambang lambang negara seperti menulisi bendera merah puti dengan tulisan arab dan lain sebagainya.  
Karena itulah masyarakat harus lebih pintar lagi dalam berorganisasi jika ada suatu yang menyimpang dalam oraganisasi tersebut langsung melapor ke pihak yang berwenang. Dan juga pihak pemerintah juga harus bisa mencerdaskan warga negaranya. Agar warga negara tidak mudah terpengaru oleh paham yang menyimpang dan agar tercapai tujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat dan budaya, pada dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila sehingga dapat dinyatakan berpancasila dalam adat budaya. Di samping itu, di dalam kehidupan beragamapun telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Setiap agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan berketuhanan, mengajarkan juga tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa persatuan dan keadilan. Jadi semua bentuk agama apapun di Indonesia telah mengamalkan Pancasila sehingga dalam kehidupan beragama ada rasa persatuan dan saling menghormati antar umat beragama.
            Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam-macam suku pun bukan menjadi suatu pembeda bagi warga negara Indonesia, justru ini dijadikan nilai positif bagi Indonesia sebagai negara yang beragam suku dan budaya. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua adalah prinsip kuat bangsa Indonesia walaupun Indonesia adalah  bangsa majemuk yang multi agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras. Dan menurut saya jargon Indonesia yang berbunyi “Saya Indonesia, Saya Pancasila” tidak berarti jika kita Cuma posting di twitter facebook dan media sosial lainya jika tidak kita terapkan idiologi tersebut dalam kehidupan bernegara. Pancasila adalah untuk semua warga Indonesia bukan hanya saya. Indonesia juga bukan milik saya tapi milik kita semua. Oleh karena itu kalau bukan kita siapa lagi.

Oleh : 

Nama : Anta Krisna Kusuma
Tempat/ Tanggal Lahir :  Mojokerto/04 April 1996
 

Comments
0 Comments

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-q =))