Karya Mahasiswa Matematika, FMIPA Unipdu, Semester 2 tahun 2017
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Lima
sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule
(Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun
terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung
dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1
Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Di
jaman yang penuh dengan persaingan ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan
oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui
proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut
akan sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu
pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila
yang kita ketahui merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa
Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa
Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa
Indonesia bersatu. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki
nilai-nilai falsafah dan juga sebagai dasar Negara. Dalam hal ini Pancasila
dipergunakan sebagai petunjuk hidup dan harus di amalkan dalam kehidupan
sehari-hari
Seiring
dengan perkembangan zaman dan teknologi dalam peradaban umat manusia eksistensi
pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai
macam interpretasi dan manipulasi sesuai dengan kepentingan penguasa. Pancasila
tidak lagi digunakan sebagai pedoman hidup bangsa. Sedikit demi sedikit mulai
muncul adanya indikasi degradasi nilai-nilai luhur pancasila. Penyimpangan
terhadap nilai-nilai pancasila mulai marak terjadi dimasyarakat. Hal ini tentu
dapat berakibat sangat fatal terhadap bangsa ini. Yang jika tidak segera
ditangani dapat melemahkan peranan ideology serta yang lebih serius dapat
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina dan
dipelihara sejak dulu.
Betapa
mirisnya beberapa waktu yang lalu setelah artis Zaskia Gotik yang menyebut sila kelima Pancasila sebagai bebek nungging.
Media massa langsung hebob dan beberapa lembaga surve melakukan survei karena bisa
di perkirakan masih banyak masyarakat yang tidak hafal sila sila pancasila. Menurut
survei yang dilakukan januari tahun 2016 40 persen mahasiswa di Indonesia tidak
hafal sila-sila pada pancasila. Sungguh miris melihat generasi muda saat ini
yang sudah di pengaruhi oleh budaya budaya luar dimana saat meraka dengan mudah
menghafal lagu lagu kpop, lagu barat tapi tidak mencintai pancasila. Hal ini dilatar
belakangi fakta bahwa banyak warga negara kita yang menghadapi degradasi dalam
Pancasila. Jadi, ini memperlihatkan degradasi nasionalisme juga. Sehingga harus
dibangun lagi dengan Bela Negara ini. Inilah pentingnya belajar kewarganegaraan
dari usia dini.
Tidak
sampai disitu pancasial juga bukan Cuma harus di hafal tapi harus di tanamkan
pada diri kita dalam kehidupan berbangsa. Jadi kita harus tahu makna, isi, dan
tujuan dari sila silanya.
Begitu
pula akhir-akhir ini persatuan dan kesatuan di Indonesia dalam mengalami ke
gaduahan. Dimana saat kasus Ahok muncul di media massa, berbagai pihak mulai
mengalami perpecahan. Walapun Ahok bersalah tapi tindakan mereka para massa
yang kontra dengan Ahok juga tidak dibenarkan. Karena itu sama dengan
mendiskriminasikan sebuah golongan tertentu dan bisa menimbulkan perpecahan. Dan
juga tindakan Ahok juga patut diapresiasi karena orang yang dikecam oleh banyak
orang justru lebih cinta pancasila yaitu dengan tidak melakukan banding agar
massa yang kontra dengannya puas dan tidak melakukan demontrasi yang
mengakibatkan kerusuhan. Hal imi lah yang harus kita contoh melawan ego demi
kesatuan dan keutuhan NKRI. Hal seperti diskriminasi ini sudah terbiasa terjadi,
dari pengalaman saya pribadi saat tinggal di Riau, suatu ketika saat itu ada
sebuah pemilihan ketua osis dimana ada tiga kandidat yang pertama dari suku asli
situ yaitu suku ocu kedua suku minang ketiga dari batak. Karena dominasi orang
ocu yang bisa dikatakan hampir 50 persen bahkan lebih membuat beberapa periode
selalu dipimpin oleh mereka. Hal hal seperti inilah yang harus kita sikapi jika
kita terus membeda bedakan pemimpin dari ras dan agamanya. Kita harus bisa
menerima siapapun jika itu memang layak.
Begitu
pula akhir akhir ini muncul yang namanya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI) dianggap bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan
Pancasila. Dia menilai, organisasi yang berdiri di Al-Quds, Palestina pada 1953
itu mempunyai sistem Khilafah. Khilafah itu intinya seluruh umat Islam harus
punya pemimpin yang satu seperti di zaman Nabi dan para Sahabat. Sehingga,
seluruh negara harus menyerahkan sistem negara dan kepemimpinannya (dalam
ajaran HTI disebut TASLIM) kepada Khalifah yang akan dibentuk. Hal ini sangat
jelas bahwa mereka menyimpang jauh dari pancasila dengan merubah sistem dan
ideologi bangsa. Ormas ormas juga sering melakukan pelecehan lambang lambang
negara seperti menulisi bendera merah puti dengan tulisan arab dan lain
sebagainya.
Karena
itulah masyarakat harus lebih pintar lagi dalam berorganisasi jika ada suatu
yang menyimpang dalam oraganisasi tersebut langsung melapor ke pihak yang
berwenang. Dan juga pihak pemerintah juga harus bisa mencerdaskan warga negaranya.
Agar warga negara tidak mudah terpengaru oleh paham yang menyimpang dan agar
tercapai tujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam
kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat dan budaya, pada dasarnya
setiap adat budaya telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila sehingga dapat
dinyatakan berpancasila dalam adat budaya. Di samping itu, di dalam kehidupan
beragamapun telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari. Setiap agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan berketuhanan,
mengajarkan juga tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa persatuan dan
keadilan. Jadi semua bentuk agama apapun di Indonesia telah mengamalkan
Pancasila sehingga dalam kehidupan beragama ada rasa persatuan dan saling
menghormati antar umat beragama.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai macam-macam suku pun bukan menjadi suatu pembeda bagi warga negara
Indonesia, justru ini dijadikan nilai positif bagi Indonesia sebagai negara
yang beragam suku dan budaya. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya
walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua adalah prinsip kuat bangsa
Indonesia walaupun Indonesia adalah
bangsa majemuk yang multi agama, multi bahasa, multi budaya dan multi
ras. Dan menurut saya jargon Indonesia yang berbunyi “Saya Indonesia, Saya
Pancasila” tidak berarti jika kita Cuma posting di twitter facebook dan media
sosial lainya jika tidak kita terapkan idiologi tersebut dalam kehidupan
bernegara. Pancasila adalah untuk semua warga Indonesia bukan hanya saya.
Indonesia juga bukan milik saya tapi milik kita semua. Oleh karena itu kalau
bukan kita siapa lagi.Oleh :
Nama : Anta Krisna Kusuma
Tempat/ Tanggal Lahir : Mojokerto/04 April 1996